Komunitas Ontel Semarang ikut berpatisipasi menjenguk bangunan Sarekat Islam (SI) di jalan Gedong Selatan, Kota Semarang, Jateng, Kamis (15/8/2013). Berbagai komunitas dan pengaman budaya di Semarang menjenguk gedung SI untuk berembug dalam peyelamatan bangunan yang berdiri sejak 1916 ini.
Laporan
Wartawan Tribun Jateng Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG
Balai Pelestarian
Cagar Budaya (BPCB) Jateng menganggarkan dana sekitar Rp 600 juta, untuk
pemugaran bangunan bersejarah Sarekat Islam (SI) atau kekinian disebut Gedung
Rakyat Indonesia (GRI).
Dana sebesar itu, diusulkan melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jateng 2014.
"Anggaran itu sudah kami usulkan
melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jateng," kata Kepala
Seksi Perlindungan Cagar Budaya BPCB Jateng, Gutomo kepada Tribun Jateng,
Selasa (12/11/2013 ).
Anggaran itu, lanjut Gutomo, berdasarkan
perhitungan tim tersendiri dari BPCB. Diceritakannya, sejak Pemkot melakukan
penyelamatan darurat pada awal Oktober lalu, pihaknya juga menerjunkan tim
untuk menghitung perkiraan biaya yang diperlukan guna memugar gedung bersejarah
itu.
"Nantinya
gedung SI akan dikembalikan ke bentuk semula. Semoga usulan anggaran ini
disetujui," harap dia.
Ia mengatakan,
pihaknya juga sudah mengkoordinasikan usulan anggaran ini dengan Pemkot. Dengan
begitu, pemkot tidak perlu lagi membuat anggaran khusus untuk pemugaran
bangunan yang berada di Kampung Gendong itu.
"Usai pemaparan
hasil kajian pada 24 Oktober kemarin, kami terus menjalin komunikasi dengan
Pemkot," ujar Gutomo.
Kepala Bidang Sejarah Purbakala (Kabid
Sepur) Disbudpar Jateng, Djoko Dj, membenarkan adanya usulan anggaran dari BPCB
untuk pemugaran GRI. Menurutnya, anggaran itu masuk dalam pos anggaran rutin,
guna renovasi gedung cagar budaya di Jateng. "Tapi rincian
jumlah pastinya berapa saya tidak ingat," kata Djoko.
Namun, dipastikannya,
anggaran itu sudah diusulkan ke DPRD Jateng untuk ditindaklanjuti. "Sudah
kami serahkan ke Dewan," sambungnya.
Anggota Komunitas
Pegiat Sejarah (KPS) Semarang, Yunantyo Adi S, sangat mendukung langkah
maju BPCB ini. Di samping itu, dia juga mengapresiasi langkah kooperatif dari
PemkotSemarang. "Kami sebagai masyarakat tentu
mendukung. Kami tinggal menunggu realisasinya saja," ucapnya.
Pantauan Tribun,
keberadaan bangunan SI sudah rusak parah. Lantai tegel dalam kondisi
mengelupas, tembok rapuh, serta atap yang berlubang.
Bangunan SI yang
didirikan 1919 ini dinilai sarat sejarah pergerakan nasional dan perjuangan
Bangsa Indonesia. Pada masa awal, gedung itu pernah menjadi sekolah bagi
anak-anak pribumi yang dikembangkan Tan Malaka, pimpinan SI diSemarang.
Tokoh-tokoh politik silih berganti pernah
mendatangi gedung yang berlokasi di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo,
Kecamatan Semarang Timur. Di antaranya, pada rentang
1930-1938,GRI Gendong itu pernah didatangi di antaranya Bung Karno, Bung Hatta,
Sutan Syahrir, AK Gan, Amir Syarifudin, Muhammad Yamin, Woejaningrat, dan dr
Soetomo.
Pada waktu Pertempuran Lima Hari di Semarang,
gedung eks SI itu dipergunakan sebagai Pos Palang Merah.
Beberapa waktu lalu, BPCB Jateng
memberikan rekomendasi kepada Pemkot bahwa gedung tersebut berstatus cagar
budaya karena nilai sejarahnya.
Hal itu pun ditindaklanjuti. Pemkot Semarang memberikan bantuan berupa penyelamatan
sementara bangunan tersebut agar tidak roboh. Tindakan yang dilakukan yaitu
pemasangan tiang bambu untuk menopang konstruksi bangunan.
Namun, hingga kini, atap yang berlubang
belum teratasi. Saat ini Pemkot masih memproses terkait pemberian dasar hukum
status cagar budaya gedung tersebut.
No comments:
Post a Comment