Menengok Rumah Raja Gula
di Semarang
Oleh :
Rhobi Shani
Rumah peninggalan Oei Tiong Ham di Jalan
Kyai Saleh Semarang . (Jaringnews/Rhobi Shani)
Pemerintah Indonesia pada tahun 1964, melalui proses
persidangan di Pengadilan Ekonomi Semarang menyita seluruh aset milik Oei Tiong
Ham.
Saat Jaringnews.com menyambangi rumah tersebut bersama
tiga personel Srimulat, Kadir, Doyok, dan Tessy pada suatu sore, puluhan
anak-anak usia sekolah dasar tengah asyik berlatih tari balet di salah satu
ruang rumah megah tersebut. Di bagian dalam rumah bagian depan, di sisi kanan
dan kiri dinding terdapat lukisan kuna lengkap dengan furnitur meja bergaya
Eropa di bawah lukisan yang menempel di dinding itu.
“Mangga, mampir rumah saya,” canda Doyok
mengajak rombongan memasuki ruang berukuran lebih dari 4x6 meter. Oleh pemandu
kunjungan sore itu, ruang tersebut dahulunya merupakan kamar tidur Oei Tiong
Ham.
“Ini kalau bertengkar dengan
istrinya aman, karena tidak pernah bertemu. Suaminya di sini isitrinya di sana,
kalau bertengkar tidak ada tetangga yang mendengar,” celetuk Kadir sembari
menunjuk ruangan lain di dalam rumah tersebut. Dimana jarak antar ruang kamar
lebih dari 10 meter dipisahkan tembok tebal.
Dari dalam, rombongan menyusuri
bagian samping belakang rumah. Di sisi kiri belakang rumah utama, terdapat
paviliun berderet. Pavilun tersebut merupakan dapur dan kamar para pembantu
keluarga Oei Tiong Ham yang berjumlah puluhan. Mulai dari juru masak, penjaga
rumah, hingga tukang kebun.
Khusus untuk mengurus rumah, Oei
Tiong Ham mempekerjakan 40 orang. Mereka dikepalai oleh seorang koordinator
yang disebut Mayordomo. Pada malam hari, rumah dijaga empat orang negro dari
Afrika. Sedangkan taman dan kebun diserahkan kepada 50 orang pekerja, di bawah
kendali seorang ahli tanaman dari Sumatera.
Rumah yang pernah digunakan oleh
Kodam Diponegoro dan diberi nama Balai Prajurit itu berbentuk simetris. Sisi
bangunan kanan dan kiri rumah berukuran dan berbentuk sama persis. Jika sisi
kiri belakang merupakan dapur dan kamar juru masak, di sisi kanan belakang
rumah terdapat kamar mandi pribadi Oei Tiong Ham.
Hingga saat ini, kamar mandi
tersebut masih menyerupai bentuk aslinya. Di dalam ruangan berukuran 4x6 meter
tersebut terdapat dua kolam. Satu kolam besar dan kolam kecil lengkap dengan
hiasan marmer Eropa. Serta terdapat seperangkat meja kursi di samping kolam.
“Kamar tidurnya di sana, kamar
mandinya di sini. Ini kalau kebelet pipis bagaimana,” canda Tessy disambut
kelakar tawa rombongan. Ya,
jarak kamar tidur utama dengan kamar mandi lebih dari 25 meter.
Seperti yang ditulis Benny G.
Setiono dalam “Tionghoa dalam
Pusaran Politik”, pemerintah Indonesia pada tahun 1964, melalui proses
persidangan di Pengadilan Ekonomi Semarang menyita seluruh aset milik Oei Tiong
Ham. Raja Gula tersebut dituduh telah melakukan pelanggaran dalam peraturan
mengenai valuta asing oleh perusahaan miliknya.
Aset-aset pribadi milik keturunan
Oei Tiong Ham juga disita, termasuk rumah mewah di kawasan Gergaji (kini Jalan
Kyai Saleh) yang dulu ditempati oleh Oei Tiong Ham dan keluarganya. Pasca
penyitaan, rumah tersebut telah beberapa kali berpindah tangan.
Kini, bangunan dan tanah seluas
8.000 meter persegi yang masih tersisa telah dibeli seorang pengusaha Semarang.
Dia melakukan renovasi dan alih fungsi, namun tetap mempertahankan bentuk asli
bangunan.
No comments:
Post a Comment